
Monday, March 12, 2007
Dapat Sertifikat

Friday, March 02, 2007
Workshop sambil Kopdar


Foto bareng blogger makassar sama panitia pelaksana, kompaknya tawwa blogger pake hitam2 smua
Wednesday, February 21, 2007
I Love You Blog
Kebanyakan orang akan merasa gelisah jika tidak melihat sang kekasih pujaan hati dalam sehari, begitu juga Blog orang yang Cinta dengan Blog akan merasa ada yang hilang jika tidak melihatnya dalam sehari, apakah sekedar menanyai apa kabar? apa kamu baik-baik aja? siapa saja yang telah menemui kamu? apakah ada yang titip pesan buat saya? atau ingin curhat mengungkapkan keluh kesah setelah seharian tidak bertemu? sungguh menyenangkan berkencan dan menghabiskan waktu dengan blogku tercinta seharian. kadang pula blogku tersayang memperkenalkanku dengan temannya sesama Blog hingga bertambah pula temanku, bahkan ada orang yang karena bosan dengan kekasih lamanya, mencari kekasih baru yang lebih cantik dan tampan, tidak sedikit pula yang selingkuh dengan blog lain, sehingga melupakan kekasih lamanya, tapi masih banyak orang yang tetap setia dengan kekasih pertamanya dengan hanya memintanya berganti baju dan memolesnya serta menambah pernik-pernik sehingga akan nampak lebih cantik dan tampan, hm... sungguh indah.
Saat ini, blog telah menjadi kekasihku, tempatku berbagi, suka maupun duka, akan menjaganya, merawatnya, memberikan dan menjadikannya yang terbaik, ikatan yang ada begitu kuat menyatukan kami hingga sulit terpisahkan, dikala saya melihatnya maka ada wajah saya di matanya, Blog aku sayang padamu, semoga cinta kita abadi, I Love You Blog.
( Tulisan diatas dikutertakan dalam LOMBA PENULISAN ENTERI BLOG dengan tema BLOG DAN CINTA )
Saturday, January 27, 2007
Jalur Kiri dan Nyala Lampu Di Siang Hari
Hmmm… memang, ada pemandangan yang lain di kota Makassar 2 minggu terakhir ini, apa lagi kalau bukan Lampu-lampu kendaraan pada nyala disiang bolong, ditambah kendaraan roda dua di suruh minggir, apa sebab dan musababanya, ya itu adalah bagian dari sosialisasi kebijakan baru berdasarkan UU No 14 Tahun 1992 Pasal 61 ayat 1 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. serta PP No 43 Tahun 1993 tentang prasarana jalan, sosialisainya sendiri sampai bulan februari 2007, nah apa yang dirasakan masyarakat sejak sosialisasi sampai saat ini, ternyata terjadi pro dan kontra menaggabi kebijakan baru ini, ada yang bilang, ” barangkali gilamiki’ inie’ masa’ siang hari terannaja cuacayya na menyalaki lampuna motorta” ada tong bilang, “katanya penghematan energi e’ tapi disuruhjiki kasi menyala lampu” ada juga ” edede katanya mau menghindari kecelakaan tapi silauji matayya” ada tong yang pro tawwa ” bagus itu saya sepakatji karena tidak mengantukki kalo liatki cahaya” ada juga yang menanggapi jalur kiri, ” kodooong tambah macetji kurasa, ka pete-peteka bela berhentiji seenaknja di jalur kiri, jadi bagaimanami inie? “.
Itu sebagian ungkapan dan celoteh masyarakat seputaran sosialisasi ini, sebenarnya aturan ini telah melalui petelitian yang cukup panjang baik itu diluar negeri maupun di Indonesia, awalnya surabaya yang menerapkan dan katanya sih bisa mengurangi kecelakaan hingga sekian persen, trus jakarta, sekarang Makassar, nah pertanyaannya sekarang apakah masayarakat Makassar telah siap dengan kebijakan baru ini sedangkan kondisi dan lebar jalan, pertambahan jumlah kendaraan roda dua yang meningkat pesat dibanding roda empat, angkutan kota yang semrawut dan berhenti seenaknya di pinggir jalan dan segudang masalah lalu lintas lainnnya yang sampai saat ini belum terpecahkan.
Yah.. kita liat saja perkembangannya apakah kebijakan ini akan mengatasi kemacetan kota dan mengurangi kecelakaan, ataukah sebaliknya ? …